Senin, Maret 29, 2010

BUDAYA TERTIB DAB DISIPLIN BERLALULINTAS



Kemendiknas- Polri Teken MoU Pendidikan Berlalu Lintas

12-03-2010 09:34:08 Dibaca : 220 Jakarta, Senin (8 Maret 2010)--

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia...melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) tentang Mewujudkan Pendidikan Berlalu Lintas dalam Pendidikan Nasional. Kesepahaman ini menekankan untuk membangun karakter dan budaya tertib dan berdisiplin berlalu lintas.Penandatanganan MoU dilakukan antara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri di Ruang Birawa, Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta, Senin (8/3/2010).Mendiknas mengatakan, disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari membangun budaya sekolah. Pendidikan ini, kata Mendiknas, akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2010/2011 pada Juni mendatang. "Intinya itu, bagaimana kita ingin membangun karakter secara keseluruhan, tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya berlalu lintas," katanya kepada pers usai melakukan panandatanganan MoU.Sasaran kegiatan ini, kata Mendiknas, adalah siswa dari pendidikan formal mulai jenjang taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Selain itu, juga, pada siswa pendidikan nonformal seperti kursus. Dia menyebutkan, saat ini terdapat 55 juta siswa sekolah. "Saya kira ini potensi yang luar biasa karena anak-anak yang sekarang sekolah itu ujung-ujungnya nanti juga akan berkendaraan di luar sekolah," katanya.Mendiknas menyampaikan, selama dua sampai dengan tiga bulan mendatang tim dari Kemendiknas dan Polri akan menyiapkan materi-materi teknis termasuk mengembangkan taman lalu lintas, duta lalu lintas, dan hal-hal yang terkait lainnya. Materi pembelajarannya, kata Mendiknas, tidak harus dituangkan dalam pelajaran tersendiri, tetapi dapat disisipkan pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Biologi, dan pada ilmu sosial. "Tidak harus semuanya dituangkan dalam bentuk mata pelajaran, tetapi nilai dari disiplin lalu lintas itu bisa dimasukkan di dalam kegiatan proses belajar mengajar," katanya.Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyampaikan, kesepahaman ini dilatarbelakangi diantaranya karena banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dari tahun ke tahun. Dia menyebutkan, pada 2007 terdapat hampir 20.000 orang korban kecelakaan, pada 2008 mencapai 20.188 orang, dan pada 2009 mendekati 20.000 orang. "Jumlah korban kecelakaan pelajar dan mahasiswa cukup besar. Hampir mencapai lima persen dari korban kecelakaan lainnya," ujarnya.Data korban tersebut, lanjut Kapolri, belum termasuk yang luka ringan, luka berat, dan cacat tetap. "Ini semua menggambarkan bahwa dengan ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban yang muaranya pada karakter dan budaya tadi untuk mereka tertib dan berdisiplin berlalu lintas," katanya.Kapolri memandang perlunya melakukan rangkaian kegiatan yang mendasar untuk perubahan karakter dan budaya sejak dini. Kegiatan ini, kata dia, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya parsial pada waktu-waktu tertentu. "Hakekatnya kita akan merubah karakter dan budaya bangsa kita menuju pada disiplin dan tertib. Kalau disiplin dan tertib ini sudah ada pada setiap kehidupan warga, tentunya ke depan akan membuktikan kita adalah bangsa besar dan dengan budaya yang memang patut menjadi kebanggaan kita," katanya. -GIM-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar