Senin, Maret 29, 2010

TIDAK SEMUA SMP LB BOLEH IKUT UJIAN



Senin, 29 Maret 2010 11:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta Ujian Nasional (UN) dari Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) tidak sebanyak peserta UN di sekolah biasa. Misalnya SMPLB Negeri 2, Lenteng Agung, Jakarta Selatan hanya mengikutsertakan dua orang siswanya yang dinilai kompeten untuk bersaing secara nasional menempuh UN SMP, Senin (29/3/2010).
"Yang berhak mengikuti UN adalah yang IQ (tingkat kecerdasan)-nya normal, antara 90-110," ujar Kepala SMPLB Negeri 2, Wachid Al Wakhida, Senin.
Siswa yang terpilih mengikuti UN, kata Wachid, merupakan rekomendasi dari para pengajar yang kemudian disesuaikan dengan standar kurikulum pendidikan PLB.
"Standarnya, yang boleh ikut UN anak berkebutuhan khusus golongan A, tunanetra, B, tunarungu, D, tuna daksa, dan E, tuna laras yang IQ-nya normal," kata Wachid.
Total siswa kelas III SMPLB Negeri 2 berjumlah enam orang. Dua orang siswa kelas III yang mengalami ketidakmampuan mendengar atau tunarungu boleh mengikuti UN. Sedangkan empat orang sisanya yang mengalami retardasi mental (tuna grahita) hanya mengikuti Ujian Sekolah untuk kelulusannya.
Dalam melaksanakan UN, siswa tunarungu tersebut tidak mendapat perlakuan khusus. Mereka mengerjakan soal sendiri, tanpa bantuan pendamping dan tanpa tambahan waktu mengerjakan soal.
Menurut keterangan pengawas, kedua siswa tunarungu di SMPLB Negeri dua tersebut dapat mengerjakan UN Bahasa Indonesia dengan lancar. Sebagai Kepala Sekolah, Wachidin berharap kedua siswanya dapat lulus dan memperjuangkan hak mereka untuk melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar