Kemendikbud Tetapkan RSBI Jadi Sekolah
Reguler
JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tiga minggu pasca-putusan
Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya
memutuskan bahwa semua sekolah yang sempat menyandang status rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) berubah menjadi sekolah reguler. Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pembinaan
sekolah ini juga diserahkan pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Surat edaran resmi yang ditandatangani Mendikbud telah dikirimkan kepada
para gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Sekolah reguler itu
maknanya sekolah biasa. Selesaikan dulu. Nanti setelah itu pada saat menjelang
tahun ajaran baru kita akan menetapkan bagaimana mengelola eks RSBI itu,"
kata Nuh seusai konferensi pers terkait Anggaran Kurikulum 2013 di Gedung A
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (31/1/2013). Seperti diketahui, Mendikbud sempat mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan provinsi dan menginstruksikan agar semua papan nama, kop surat, dan stempel sekolah yang menampilkan tulisan RSBI sudah tidak diperkenankan untuk dipergunakan lagi dalam proses administrasi sekolah. Meski berubah status menjadi sekolah reguler, Nuh menegaskan, proses belajar-mengajar tetap berlangsung sampai akhir tahun pelajaran 2012/2013 sesuai dengan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Kualitas sekolah tidak boleh menurun.
Terkait pembiayaan, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada sekolah eks RSBI. Sekolah tidak boleh menarik pungutan dari masyarakat terkait program RSBI. "Pungutan itu memang tidak boleh, tetapi bukan berarti menutup sumbangan masyarakat. Masyarakat boleh berpartisipasi," ungkap Nuh.
Selain itu, ia meminta agar semua dokumen penganggaran yang menggunakan nomenklatur RSBI direvisi. Namun, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban menyediakan anggaran sekolah untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.
Namun kenyataannya sampai saat ini sekolah yang bertaraf internasional masih berlangsung.
BalasHapus